
Ditengah kondisi penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak, Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan orang asing untuk masuk ke Indonesia.
Tujuan dan kegiatan WNA diatur sesuai aturan Satuan Tugas Penanganan Covid -19.
Ditengah kondisi penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak, Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan orang asing untuk masuk ke Indonesia.
Tujuan dan kegiatan WNA diatur sesuai aturan Satuan Tugas Penanganan Covid -19.