image  Indonesia

Bagaimana jika memiliki paspor haji (Cokelat) terbitan Kemenag??

  • Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:04:56 WIB
  • Humas Imigrasi Tembilahan
Bagaimana jika memiliki paspor haji (Cokelat) terbitan Kemenag??

Permohonan penggantian paspor hanya untuk paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi ya #sahabatmido, Paspor Haji (Cokelat) yang diterbitkan Kementerian Agama sudah tidak berlaku sejak tahun 2009, jika ada keluarga/orang tua yang ingin mengurus paspor dan paspor lama yang pernah dimiliki hanya paspor haji (cokelat) maka #sahabatmido ajukan permohonan paspor baru.

tetapi jika pernah/sudah memiliki paspor biasa (hijau) yang merupakan terbitan kantor imigrasi, maka wajib memilih/mengajukan penggantian paspor.
 

  • Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:04:56 WIB
  • Humas Imigrasi Tembilahan

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait