
#sahabatmido sudah tau belum? jika permohoanan paspor di Imigrasi Tembilahan bisa cukup dengan satu kali kedatangan saja ke Kantor Imigrasi, yaitu hanya pada saat proses foto/wawancara saja.
Asalkan pada saat proses wawancara permohonan dinyatakan lengkap, dan paspor akan diproses untuk kemudian dapat diambil setelah 4 hari kerja (reguler). Pada tahapan ini pemohon tidak harus datang lagi ke Kantor Imigrasi Tembilahan untuk me ngambil paspor, tetapi dapat dikuasakan ke perwakilan PT. POS yang ada di Kantor Imigrasi Tembilahan.
PT. POS nanti akan mengirimkan paspor ke alamat domisili pemohon, jadi pemohon cukup menunggu dirumah saja.