
Hai #sahabatmido , berikut kami informasikan update regulasi keimigrasian Indonesia tentang Negara yang menjadi subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), atau yang juga dikenal sebagai Visa on Arrival (VoA). Regulasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2024 tentang Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan, yang ditetapkan tanggal 09 Januari 2024 lalu.